I. Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)
Dapat didefinisikan sebagai suatu kumpulan individu nyang menyatukan diri secara sukarela dalam suatu kelompok. Karena hal tersebut maka terbentuklah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) " Eka Yowana Abyakta " yang berdiri pada tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Perbekel Desa Sudimara Nomor 37 Tahun 2021 dan Surat Pengukuhan Pengurus tanggal 2 Juli 2021.
II. Tugas Dan Fungsi KSM "Eka Yowana Abyakta" Desa Sudimara
III. Susunan Pengurus KSM "Eka Yowana Abyakta" Desa Sudimara
Ketua I Putu Zona Prayoga Putra, S.Pd
Sekretaris I Gede Pande Yudi Adnyana, A.Md
Staf I Gede Dandi Andreawan
Sopir I Wayan Subagia
Tukang Angkut I Putu Darmawan
Tukang Angkut I Gede Supriyanta