You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sudimara
Desa Sudimara

Kec. Tabanan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI DESA SUDIMARA MELAYANI SEPENUH HATI CEPAT DAN RAMAH .

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)

06 Mei 2022 Dibaca 92.329 Kali
Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)

 

 

 

I. Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)

Dapat didefinisikan sebagai suatu kumpulan individu nyang menyatukan diri secara sukarela dalam suatu kelompok. Karena hal tersebut maka terbentuklah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) "  Eka Yowana Abyakta " yang berdiri pada tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Perbekel Desa Sudimara Nomor 37 Tahun 2021 dan Surat Pengukuhan Pengurus tanggal 2 Juli 2021.

II. Tugas Dan Fungsi KSM "Eka Yowana Abyakta" Desa Sudimara

  1. Melaksanakan musyawarah dengan kelompok masyarakat di lingkungan untuk menyusun kegiatan.
  2. Menyusun dan Menyampaikan rencana kegiatan dan anggaran biaya kegatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan serta diketahui oleh Perbekel Desa Sudimara.
  3. Menerima, melaksanakan dan memepertanggungjawabkan keseluruhan pelaksanaan kegiatan KSM, tempat pengolahan sampah TPS3R kepada pemerintah Desa Sudimara
  4. Membuat laporan rutin bulanan kegiatan pengolahan sampah dan laporan keuangan di TPS3R yang dilampiri Surat Pertanggungjawaban (SP) dan atau tanda bukti pengeluaran serat laporan akhir pertanggungjawaban total kegiatan dan disampaikan kepada Perbekel Desa Sudimara.

III. Susunan Pengurus KSM "Eka Yowana Abyakta" Desa Sudimara

 

Ketua                          I Putu Zona Prayoga Putra, S.Pd

Sekretaris                    I Gede Pande Yudi Adnyana, A.Md

Staf                             I Gede Dandi Andreawan

Sopir                           I Wayan Subagia

Tukang Angkut             I Putu Darmawan

Tukang Angkut             I Gede Supriyanta